TAHAPAN PENYELESAIAN TATA BATAS DESA TALANG BERSEMI
KECAMATAN BATANG CENAKU
Tata batas desa merupakan salah satu sarat penting bagi majunya suatu desa sehingga desa mempunyai batas wilayah yang pasti untuk membangun desa nya dan sebagai dasar untuk menentukan besar anggaran yang harus di keluarkan melalui ADD maupun PADes, Tata batas, di samping untuk mempermudah mengetahui wilayah juga dapat menjaga keutuhan dan kebersamaan sesama sempadan. dengan saling mengetahui adanya tapal batas wilayah maka akan terbentuk kerjasama yang baik, saling menghargai dan menghormati wilayah nya masing-masing sehingga dapat mencegah berbagai konflik di antara tetangga desa.
Jika dalam kesepakan di antara sempadan sudah dinyatakan saling menerima, maka pemerintah akan menerbitkan SK Bupati sebagai Pedoman untuk menjaga keutuhan wilayah berdasarkan peta yang akan di terbitkan oleh Pihak yang berwenang
Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi Patokan mulai di terbitkannya Peta Luas wilayah Desa sampai Turun ke cucu-cucu nanti
Perlu di ketahui bahwa luas wilayah desa talang bersemi 1.700 M2 dengan jumlah KK sampai bulan Juni 2015 412 KK dan 1.475 jiwa terdiri dari laki-laki 758 dan perempuan 717 jiwa
Jika dalam kesepakan di antara sempadan sudah dinyatakan saling menerima, maka pemerintah akan menerbitkan SK Bupati sebagai Pedoman untuk menjaga keutuhan wilayah berdasarkan peta yang akan di terbitkan oleh Pihak yang berwenang
Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi Patokan mulai di terbitkannya Peta Luas wilayah Desa sampai Turun ke cucu-cucu nanti
Perlu di ketahui bahwa luas wilayah desa talang bersemi 1.700 M2 dengan jumlah KK sampai bulan Juni 2015 412 KK dan 1.475 jiwa terdiri dari laki-laki 758 dan perempuan 717 jiwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar