Sabtu, 25 Maret 2017

SARTIPIKAT 100 BIDANG SUKSES DI DS TALANG BERSEMI

Alhamdulillah Setelah sekian lama lebih dari 8 tahun mulai 2008 s/d 2017 akhir nya Sertipikat yang bermasalah (tidak terbit) telah dapat di selesaikan dgn baik hanya dengan jangka waktu kurang lebih 6 bln  oleh Pemerintah Ds Talang Bersemi ( Joko Wahyudi ) saat ini 
Permasalahan yang timbul pada Pemerintahan terdahulu di sebabkan karena kurang nya koordinasi antara Pemerintahan Desa saat itu yang di pimpin oleh Bpk. Sugiatno dg Pihak BPN Bp. Sarpius.
Berkat Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa Alloh SWT, PR yang sekaligus Program Visi dan Misi saat kampanye, satu per satu telah dapat terealisasikan dan sudah 99 %  selesai di laksanakan dengan baik.
Sertipikat sebanyak 100 bidang milik Masyarakat yang sangat di tunggu-tunggu kehadirannya ini adalah merupakan Program Legalisasi Sartipikat Ex.Transpigrasi tahun 2016. dengan adanya Program ini Masyarakat desa Talang Bersemi sangat gembira setelah mendengar dan menerima Sartipikat tersebut dan mengucapkan terima kasih atas penyelesaian nya masalah ini.
Adapun Pembagiannya akan di laksanakan di Gedung Serba Guna pada Bulan Mart 2017 ini. dan Kami Atas Nama Masyarakat Desa Talang Bersemi mengucapkan Terima Kasih kepada BPN Kab INHU yg telah membantu Penerbitan Sertipikat ini semoga tahun-tahun yang akan datang masih berkelanjutan hingga seluruh wilayah desa talang bersemi bersartipikat.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar